Semakin ketat persaingan dan tantangan yang dihadapi perusahaan, mengharuskan perusahaan untuk terus meningkatkan kompetensi karyawannya. Diperlukan sosok trainer di dalam perusahaan untuk menanamkan nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan kepada seluruh anggota di dalam perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memberikan sertifikasi agar tercipta Trainer / Fasilitator andal yang dapat memberikan kontribusi nyata untuk perusahaan. Dengan mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Master Trainer (Metodologi Pelatihan KKNI Level 6) ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka saja, namun juga diharapkan para Instruktur / Trainer benar-benar Mampu dan Kompeten dalam seluruh unit kompetensi yang diajarkan.
Syarat
Copy ijazah Sarjana dan Copy Sertifikat Pelatihan TOT Instruktur Master atau;
Copy surat pengalaman kerja 5 tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya
Tujuan
Peserta diharapkan tidak hanya mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka saja, namun juga diharapkan para Instruktur / Trainer benar-benar Mampu dan Kompeten dalam seluruh unit kompetensi yang diajarkan.
Target
Para profesional yang berperan sebagai :
widyaiswara,
trainer,
instruktur,
dosenguru
pengajar
Metode
Pembekalan pemberian selama 2 hari
Bimbingan dan pendampingan akan diberikan setelah pembekalandengan 2-3 kali pertemuan
Pelaksanaan Uji Sertifikasi BNSP akan dilakukan dalam seminggu atau dua minggu setelah peserta melengkapi bukti kompetensinya
Ujian kompertensi menggunakan metode Asesmen jarak jauh
Materi
KKK.00.02.012.01Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
N.821100.028.02Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
Peserta pelatihan akan mendapatkan Sertifikat Pelatihan Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level-6 (Sertifikasi Senior Trainer) dari PINASTHIKA INSTITUTE.
Peserta pelatihan akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Metodologi Pelatihan KKNI Level 6 (Sertifikat Senior Trainer) dari BNSP jika dinyatakan kompeten oleh Asesor Penguji.
Peserta akan mendapatkan 9 jam pembekalan dan pelatihan, sehingga peserta diharapkan mampu mengembangkan informasi pelatihan melalui training tersebut.
Peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas sampel portofolio dari skema yang diminta (untuk benefit, dll akan diinformasikan kemudian).