Semakin ketat persaingan dan tantangan yang dihadapi perusahaan, mengharuskan perusahaan untuk terus meningkatkan kompetensi karyawannya. Diperlukan sosok trainer di dalam perusahaan untuk menanamkan nilai-nilai value yang sesuai dengan kebutuhan kepada seluruh anggota di dalam perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memberikan sertifikasi agar tercipta Trainer / Fasilitator andal yang dapat memberikan kontribusi nyata untuk perusahaan. Peserta diharapkan tidak hanya mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka saja, namun juga diharapkan para Instruktur yang Kompeten / Certified Trainer benar-benar mampu dan kompeten dalam Kompetensi Teknis dan Kompetensi Metodologi Pelatihan
Syarat
Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal S1 segala jurusan memiliki sertifikat pelatihan jenjang Kualifikasi 4 bidang Metodologi Pelatihan dan / atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun; atau
Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal D3 segala jurusan dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang Kualifikasi 4 bidang Pelatihan sub bidang Metodologi Pelatihan dan / atau pengalaman kerja dalam bidang Instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun; atau
Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki sertifikat pelatihan jenjang Kualifikasi 4 bidang Pelatihan sub bidang Metodologi Pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan.
Tujuan
Mampu menyajikan materi pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka
Mampu dan kompeten dalam Kompetensi Teknis, yaitu menyangkut pada spesialisasi atau keahlian yang akan ditransformasikan kepada trainee
Mampu dan kompeten dalam Kompetensi Metodologi Pelatihan, yaitu berkaitan dengan kompetensi Instruktur dalam melakukan delivery pelatihan
Target
Para profesional yang berperan sebagai :
widyaiswara,
trainer,
instruktur,
dosen
guru
pengajar
Metode
Pembekalan pemberian selama 2 hari
Bimbingan dan pendampingan akan diberikan setelah pembekalandengan 2-3 kali pertemuan
Pelaksanaan Uji Sertifikasi BNSP akan dilakukan dalam seminggu atau dua minggu setelah peserta melengkapi bukti kompetensinya
Ujian kompertensi menggunakan metode Asesmen jarak jauh
Materi
KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi