ACADEMY
Sertifikasi K3 BNSP adalah tanda bukti kompetensi resmi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan standar nasional untuk mengelola risiko serta menerapkan prosedur keselamatan kerja di
Pelatihan Teknisi K3 Listrik merupakan salah satu program pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan untuk mengurangi potensi risiko kecelakaan kerja yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan instalasi listrik. Pelatihan ini dirancang untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam melakukan pemasangan, pengoperasian, pemeriksaan, serta pemeliharaan pada sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik di tempat kerja. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prosedur kerja yang aman, mengidentifikasi potensi bahaya kelistrikan, serta melakukan upaya pengendalian risiko guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan standar serta peraturan K3 yang berlaku.
JADWAL UJI SERTIFIKASI
YOGYAKARTA
18 September 2026
23 Oktober 2026
20 November 2026
12 Desember 2026
JAKARTA
25 September 2026
30 Oktober 2026
27 November 2026
19 Desember 2026
1. M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2. M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
3. M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
4. M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
5. M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
6. M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
7. M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
8. M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
9. M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
10. M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
11. M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
12. M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
13. M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
14. M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
15. M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 4 peserta yang mendaftar.
ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.
📍 Tempat Pelatihan
JAKARTA & YOGYAKARTA
Rp 6.500.000*
📹 Online by Zoom
Rp 5.500.000*
Isi nomor & pesan Anda, tim kami akan segera membalas lewat WhatsApp.