Sertifikasi Teknisi K3 Listrik – BNSP

★★★★★ Instruktur Pelatihan
TIM PINASTHIKA Lihat profil ›
TIM PINASTHIKA Lihat profil ›

ℹ️ Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi K3 BNSP adalah tanda bukti kompetensi resmi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan standar nasional untuk mengelola risiko serta menerapkan prosedur keselamatan kerja di

Pelatihan Teknisi K3 Listrik merupakan salah satu program pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan untuk mengurangi potensi risiko kecelakaan kerja yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan instalasi listrik. Pelatihan ini dirancang untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam melakukan pemasangan, pengoperasian, pemeriksaan, serta pemeliharaan pada sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik di tempat kerja. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prosedur kerja yang aman, mengidentifikasi potensi bahaya kelistrikan, serta melakukan upaya pengendalian risiko guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan standar serta peraturan K3 yang berlaku.

JADWAL UJI SERTIFIKASI
YOGYAKARTA
18 September 2026
23 Oktober 2026
20 November 2026
12 Desember 2026

JAKARTA
25 September 2026
30 Oktober 2026
27 November 2026
19 Desember 2026

  • 1. Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
  • 2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • 3. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
  • 4. Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik; atau
  • 5. Ijazah Pendidikan D3 dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik; atau
  • 6. Ijazah Pendidikan D4/S1 dengan surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik;
  • 7. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Ijazah Pendidikan D3

1. M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2. M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
3. M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
4. M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
5. M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
6. M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
7. M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
8. M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
9. M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
10. M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
11. M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
12. M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
13. M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
14. M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
15. M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik

ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 4 peserta yang mendaftar.

ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

📅 23 - 24 September 2026 (Jakarta) 2 Hari
09.00-17.00 WIB

16 - 17 September 2026 (Yogyakarta)

23 - 24 September 2026 (Jakarta)

21 - 22 October 2026 (Yogyakarta)

28 - 29 October 2026 (Jakarta)

18 - 19 November 2026 (Yogyakarta)

25 - 26 November 2026 (Jakarta)

📍 Tempat Pelatihan
JAKARTA & YOGYAKARTA

Rp 6.500.000*

📅 16 - 17 September 2026 2 Hari
09.00-15.00 WIB

16 - 17 September 2026

23 - 24 September 2026

21 - 22 October 2026

28 - 29 October 2026

18 - 19 November 2026

25 - 26 November 2026

📹 Online by Zoom

Rp 5.500.000*

ℹ️ Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.
🔖

✔ Pelatihan ini akan dijalankan bila minimal telah ada 4 peserta yang mendaftar.

✔ Rencana dilaksanakan di Balikpapan, Jakarta, Yogyakarta tanggal 23 - 24 September 2026 (Jakarta) (tentatif, mengikuti kuota).

✔ Kami akan mengirimkan lembar verifikasi pendaftaran, mohon ditandatangani dan kirim balik kepada kami.

✔ Hanya pendaftar terverifikasi yang akan mendapatkan pemberitahuan kepastian pelaksanaan pelatihan.

Masukkan kode berikut

5MHF

🏢 PERMINTAAN PROPOSAL IN HOUSE

Lengkapi data di bawah ini, tim kami akan menyiapkan proposal in house training sesuai kebutuhan instansi/perusahaan Anda.

Masukkan kode berikut

ZD59

💬 Chat dengan kami

Isi nomor & pesan Anda, tim kami akan segera membalas lewat WhatsApp.