Sertifikasi Operator K3 – BNSP

★★★★★ Instruktur Pelatihan
TIM PINASTHIKA Lihat profil ›
TIM PINASTHIKA Lihat profil ›

ℹ️ Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi K3 BNSP adalah tanda bukti kompetensi resmi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan standar nasional untuk mengelola risiko serta menerapkan prosedur keselamatan kerja di perusahaan.

Proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi BNSP meliputi tahapan berikut:Pelatihan / Diklat: Mengikuti pembekalan materi K3 dari lembaga training terakreditasi.Pendaftaran Asesmen: Menyiapkan dokumen ijazah, CV, laporan pekerjaan, dan sertifikat pendukung.Uji Kompetensi: Menjalani tes tertulis, praktik, serta wawancara langsung dengan asesor berlisensi BNSP

Terbagi atas beberapa tingkat seperti Muda, Madya, dan Utama.
Mencakup bidang spesifik seperti Ahli K3 Umum, Listrik, Kebakaran, hingga Migas.
Diuji lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi yang punya izin dari BNSP

JADWAL UJI SERTIFIKASI
YOGYAKARTA
18 September 2026
23 Oktober 2026
20 November 2026
12 Desember 2026

JAKARTA
25 September 2026
30 Oktober 2026
27 November 2026
19 Desember 2026

  • 1. Fotocopy/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
  • 2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • 3. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
  • 4. Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja; atau
  • 5. Ijazah pendidikan D3 dengan surat pengalaman minimal 6 (enam) bulan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja; atau
  • 6. Ijazah pendidikan D4/S1;
  • 7. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan ijazah pendidikan minimal D3.

1. M.71KKK00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang Undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. M.71KKK00.002.1 Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
3. M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
4. M.71KKK01.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5. M.71KKK01.006.1 Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
6. M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja

ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 4 peserta yang mendaftar.

ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

📅 23 - 24 September 2026 (Jakarta) 2 Hari
09.00-17.00 WIB

16 - 17 September 2026 (Yogyakarta)

23 - 24 September 2026 (Jakarta)

21 - 22 October 2026 (Yogyakarta)

28 - 29 October 2026 (Jakarta)

18 - 19 November 2026 (Yogyakarta)

25 - 26 November 2026 (Jakarta)

📍 Tempat Pelatihan
JAKARTA & YOGYAKARTA

Rp 6.500.000*

📅 16 - 17 September 2026 2 Hari
09.00-15.00 WIB

16 - 17 September 2026

23 - 24 September 2026

21 - 22 October 2026

28 - 29 October 2026

18 - 19 November 2026

25 - 26 November 2026

📹 Online by Zoom

Rp 5.500.000*

ℹ️ Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.
🔖

✔ Pelatihan ini akan dijalankan bila minimal telah ada 4 peserta yang mendaftar.

✔ Rencana dilaksanakan di Balikpapan, Jakarta, Yogyakarta tanggal 23 - 24 September 2026 (Jakarta) (tentatif, mengikuti kuota).

✔ Kami akan mengirimkan lembar verifikasi pendaftaran, mohon ditandatangani dan kirim balik kepada kami.

✔ Hanya pendaftar terverifikasi yang akan mendapatkan pemberitahuan kepastian pelaksanaan pelatihan.

Masukkan kode berikut

PFB9

🏢 PERMINTAAN PROPOSAL IN HOUSE

Lengkapi data di bawah ini, tim kami akan menyiapkan proposal in house training sesuai kebutuhan instansi/perusahaan Anda.

Masukkan kode berikut

WXLJ

💬 Chat dengan kami

Isi nomor & pesan Anda, tim kami akan segera membalas lewat WhatsApp.