ACADEMY
Sertifikasi K3 BNSP adalah tanda bukti kompetensi resmi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan standar nasional untuk mengelola risiko serta menerapkan prosedur keselamatan kerja di perusahaan.
Ahli K3 Umum (AK3U) merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu dalam mengawasi jalannya pekerjaan di area atau lokasi kerja masing-masing agar berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti program ini, keberadaan AK3U diharapkan mampu menjalankan peran sebagai Ahli K3 secara profesional di berbagai sektor industri dan mendukung peningkatan budaya K3 di tempat kerja urut membantu mengurangi risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi BNSP meliputi tahapan berikut:Pelatihan / Diklat: Mengikuti pembekalan materi K3 dari lembaga training terakreditasi.Pendaftaran Asesmen: Menyiapkan dokumen ijazah, CV, laporan pekerjaan, dan sertifikat pendukung.Uji Kompetensi: Menjalani tes tertulis, praktik, serta wawancara langsung dengan asesor berlisensi BNSP
Terbagi atas beberapa tingkat seperti Muda, Madya, dan Utama.
Mencakup bidang spesifik seperti Ahli K3 Umum, Listrik, Kebakaran, hingga Migas.
Diuji lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi yang punya izin dari BNSP
JADWAL UJI SERTIFIKASI
YOGYAKARTA
18 September 2026
23 Oktober 2026
20 November 2026
12 Desember 2026
JAKARTA
25 September 2026
30 Oktober 2026
27 November 2026
19 Desember 2026
1. M.71KKK01.001.1 Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2. M.71KKK01.002.1 Merancang Sistem Tanggap Darurat
3. M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
4. M.71KKK01.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5. M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
6. M.71KKK01.006.1 Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di
Tempat Kerja
7. M.71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
8. M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
9. M.71KKK01.009.1 Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
10. M.71KKK01.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3
11. M.71KKK01.011.1 Menerapkan Manajemen Risiko K3
12. M.71KKK01.012.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
13. M.71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 4 peserta yang mendaftar.
ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.
📍 Tempat Pelatihan
JAKARTA & YOGYAKARTA
Rp 7.500.000*
📹 Online by Zoom
Rp 6.500.000*
Isi nomor & pesan Anda, tim kami akan segera membalas lewat WhatsApp.