Skema sertifikasi Okupasi Tenaga Pemasar Operasional Penjualan merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Pinasthika Academy untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di TUK Pinasthika. Kemasan yang digunakan mengacu pada : Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen, Golongan Konsultasi Manajemen, Sub Golongan Konsultasi Manajemen Area Kerja Pemasaran