ONLINE
SCEDULED
| LOKASI | Via Zoom Meeting |
|---|---|
| PENYELENGGARA | TUK PINASTHIKA |
| Trainer | Keterangan |
|---|---|
| TIM PINASTHIKA | [Baca Selengkapnya] |
| TIM PINASTHIKA | [Baca Selengkapnya] |
Setiap perusahaan waji melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 13 tahun 2003, untuk melindungi tenaga kerja dan sarana produksi. Sehingga diutuhkan tenaga profesional K3 yang dapat mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 di perusahaan. Sehingga guna menunjang hal tersebut dibutuhkan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk mampu memnuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global maka diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 yang diakui oleh nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengaan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu kompetensi yang dibutuhkan di dunia pertambangan ialah Ahli Keselamatan Pertambangan.
-
-
Metode Pelatihan
Durasi
09.00 - 16.00 WIB
|
|
|---|
| Tanggal Pelaksanaan | Harga | EarlyBird | Action |
|---|---|---|---|
| 23 - 27 August 2021 |
Rp. 7000000
* Harga belum termasuk pajak
|
Rp.
* Dibayarkan sebelum hari-H.
|
|