• HOME
  • PROFIL
    • ABOUT US
    • CONTACT
    • GALERI
    • KLIEN
    • ARTIKEL
    • KARIR
    • BEASISWA
  • PUBLIK TRAINING
    • HUMAN RESOURCE
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • SOFTSKILL
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • LEADERSHIP TRAINING
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • HEALTHY SAFETY & ENVIRONTMENT
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • IT
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • ACCOUNTING & FINANCE
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • EXECUTIVE DEVELOPMENT
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • LEGAL & ISO
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • MANUFACTURING
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • MINING
      • ONLINE
      • OFFLINE
  • SERTIFIKASI
    • ONLINE
      • HR/IR BNSP
        • STAF ADMINISTRASI SDM
        • STAF ADMINISTRASI REKRUTMEN & SELEKSI SDM
        • STAF ADMINISTRASI REMUNERASI
        • SUPERVISOR SDM
        • SUPERVISOR MANAJEMEN TALENTA
        • SUPERVISOR PELATIHAN & PENGEMBANGAN
        • SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
        • ANALIS SENIOR PENGEMBANGAN ORGANISASI
        • ANALIS SENIOR MANAJEMEN TALENTA
        • HR BUSINESS PARTNER
        • MANAGER SDM
        • MANAGER HUBUNGAN INDUSTRIAL
        • GENERAL MANAGER SDM
        • DIREKTUR SDM
      • TOT
      • FINANCE
      • K3
    • OFFLINE
      • HR/IR BNSP
        • STAF ADMINISTRASI SDM
        • STAF ADMINISTRASI REKRUTMEN & SELEKSI SDM
        • STAF ADMINISTRASI REMUNERASI
        • SUPERVISOR SDM
        • SUPERVISOR MANAJEMEN TALENTA
        • SUPERVISOR PELATIHAN & PENGEMBANGAN
        • SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
        • ANALIS SENIOR PENGEMBANGAN ORGANISASI
        • ANALIS SENIOR MANAJEMEN TALENTA
        • HR BUSINESS PARTNER
        • MANAGER SDM
        • MANAGER HUBUNGAN INDUSTRIAL
        • GENERAL MANAGER SDM
        • DIREKTUR SDM
      • TOT
      • FINANCE
      • K3
  • INHOUSE TRAINING
    • LEADERSHIP
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • SOFTSKILL
      • ONLINE
      • OFFLINE
    • MANAGEMENT DEVELOPMENT
      • ONLINE
      • OFFLINE
  • ASSESSMENT
  • ADVISORY
  • PENDAFTARAN
  • FAQ


INHOUSE TRAINING - PENERAPAN UUCK & PP 35


ONLINE

SCEDULED

LOKASI Via Zoom Meeting
PENYELENGGARA TUK PINASTHIKA
Trainer Keterangan
TIM PINASTHIKA [Baca Selengkapnya]
TIM PINASTHIKA [Baca Selengkapnya]

PP No. 35 Tahun 2021 yang mengatur mengenai PKWT, outsourcing, waktu kerja, dan waktu istirahat telah diberlakukan. Akan ada banyak perubahan ketentuan yang harus diterapkan oleh perusahaan. Termasuk berbagai perjanjian yang sebelumnya sudah berlaku, harus disesuaikan dengan peraturan ini.

Online training kali ini akan mengangkat topik terkait PP No.35 Tahun 2021 secara komprehensif. Kami menghadirkan para nara sumber yang sangat kompeten diantaranya karena keterlibatannya dalam pembuatan peraturan tersebut serta aspek pelaksanaan peraturan tersebut nantinya.

Dengan mengikuti online training ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu ketenagakerjaan yang penting bagi perusahaan berdasarkan peraturan baru.

Syarat


  1. Peserta harus berada dalam satu perusahaan
  2. HRD/ Personel Manager
  3. HR/ Personel Supervisor
  4. Kabag SDM
  5. Staf Remunerasi/ Compensation
  6. Staf Payroll
  7. Serikat Pekerja dan pihak yang terlibat dalam system legal.

Tujuan


  1. Peserta memahami isi PP No 35 Tahun 2021 dan dapat menerapkannya dalam perusahaan.
  2. Peraturan dan keputusan perusahaan sesuai dengan PP No. 35 Tahun 2021.

Target


  1. HRD/ Personel Manager
  2. HR/ Personel Supervisor
  3. Kabag SDM
  4. Staf Remunerasi/ Compensation
  5. Staf Payroll
  6. Serikat Pekerja dan pihak yang terlibat dalam system legal.

Metode


Metode Pelatihan

  1. Presentasi
  2. Diskusi
  3. Studi kasus dan simulasi

Durasi

09.00 - 16.00 WIB

Materi


  1. Aturan PKWT, PKWTT, Outsourcing setelah dan sebelum sahnya UUCK & PP No. 35 Tahun 2021.
  2. Peraturan jam kerja, jam istirahat, kelonggaran dalam norma perusahaan setelah disahkannya UUCK & PP No. 35 Tahun 2021.
  3. PKB
  4. Peraturan Perusahaan.
  5. Perjanjian Kerja.
  6. Bimbingan teknis aplikasi pemberlakuan UUCK & PP No.35 Tahun 2021 dalam perusahaan.
  7. Kendala-kendala dalam praktik perusahaan beserta solusinya, dalam pemberlakuan UUCK & PP No. 35 Tahun 2021.

Fasilitas


  1. E-Materi
  2. Sertifikat


PELAKSANAAN PENERAPAN UUCK & PP 35
Tanggal Pelaksanaan Harga EarlyBird Action
15 - 16 July 2021 Rp. 3500000
* Harga belum termasuk pajak
Rp.
* Dibayarkan sebelum hari-H.
15 - 16 September 2021 Rp. 3500000
* Harga belum termasuk pajak
Rp.
* Dibayarkan sebelum hari-H.
17 - 18 November 2021 Rp. 3500000
* Harga belum termasuk pajak
Rp.
* Dibayarkan sebelum hari-H.



TENTANG KAMI

Aktivitas training yang dilakukan oleh Pinasthika merupakan salah satu proses yang diyakini sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi karyawan yang dibutuhkan oleh organisasi. Program Public & In House Training yang diselenggrakan Pinasthika merupakan jawaban akan tuntutan bisnis agar mampu meningkatkan produktivitasnya, membangun budaya perusahaan dan daya saing perusahaan.

KONTAK KAMI

: 081229802024 ( Heni )

: 081327061989 ( Agung )

: 085326914520 ( Dhea )

: admin1973@pinasthika.co.id

: Pinasthika Institute

in : Pinasthika Adhi Konsultama


ALAMAT

JAKARTA

Jl. Perintis Kemerdekaan No.Kav. 99, RW.1, Pulo Gadung, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210

Copyright © Pinasthika Adhi Konsultama All Rights Reserved