Sertifikasi Teknisi K3 Listrik – BNSP

★★★★★ Instruktur Pelatihan
TIM PINASTHIKA Lihat profil ›
TIM PINASTHIKA Lihat profil ›

ℹ️ Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi K3 BNSP adalah tanda bukti kompetensi resmi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan standar nasional untuk mengelola risiko serta menerapkan prosedur keselamatan kerja di

Pelatihan Ahli K3 Listrik bertujuan untuk membekali pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi listrik di berbagai bidang ketenagalistrikan. Pelatihan ini menekankan pentingnya penerapan K3 pada sistem pembangkitan, jaringan transmisi, distribusi, hingga Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).

Selain itu, akan dibekali pengetahuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan mengendalikan risiko kelistrikan secara tepat. Dengan demikian  diharapkan mampu menerapkan standar K3 secara optimal untuk mencegah kecelakaan kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman, serta mendukung keberlangsungan operasional yang andal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

 

JADWAL UJI SERTIFIKASI
YOGYAKARTA
18 September 2026
23 Oktober 2026
20 November 2026
12 Desember 2026

JAKARTA
25 September 2026
30 Oktober 2026
27 November 2026
19 Desember 2026

  • 1. Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
  • 2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • 3. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
  • 4. Ijazah pendidikan D3 dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik; atau
  • 5. Ijazah pendidikan D4/S1 dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
  • 6. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan ijazah pendidikan minimal D4/S1.

1. M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2. M.71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
3. M.71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
4. M.71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
5. M.71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
6. M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
7. M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
8. M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
9. M.71KKK02.009.1 Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
10. M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
11. M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
12. M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
13. M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
14. M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
15. M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
16. M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
17. M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
18. M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
19. M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
20. M.71KKK02.020.1 Membuat Laporan Kegiatan K3 dan Kecelakaan Kerja
21. M.71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
22. M.71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
23. M.71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
24 M.71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala

ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 4 peserta yang mendaftar.

ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

📅 23 - 24 September 2026 (Jakarta) 2 Hari
09.00-17.00 WIB

16 - 17 September 2026 (Yogyakarta)

23 - 24 September 2026 (Jakarta)

21 - 22 October 2026 (Yogyakarta)

28 - 29 October 2026 (Jakarta)

18 - 19 November 2026 (Yogyakarta)

25 - 26 November 2026 (Jakarta)

📍 Tempat Pelatihan
JAKARTA & YOGYAKARTA

Rp 6.500.000*

📅 16 - 17 September 2026 2 Hari
09.00-15.00 WIB

16 - 17 September 2026

23 - 24 September 2026

21 - 22 October 2026

28 - 29 October 2026

18 - 19 November 2026

25 - 26 November 2026

📹 Online by Zoom

Rp 5.500.000*

ℹ️ Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.
🔖

✔ Pelatihan ini akan dijalankan bila minimal telah ada 4 peserta yang mendaftar.

✔ Rencana dilaksanakan di Balikpapan, Jakarta, Yogyakarta tanggal 23 - 24 September 2026 (Jakarta) (tentatif, mengikuti kuota).

✔ Kami akan mengirimkan lembar verifikasi pendaftaran, mohon ditandatangani dan kirim balik kepada kami.

✔ Hanya pendaftar terverifikasi yang akan mendapatkan pemberitahuan kepastian pelaksanaan pelatihan.

Masukkan kode berikut

QT38

🏢 PERMINTAAN PROPOSAL IN HOUSE

Lengkapi data di bawah ini, tim kami akan menyiapkan proposal in house training sesuai kebutuhan instansi/perusahaan Anda.

Masukkan kode berikut

U7G3

💬 Chat dengan kami

Isi nomor & pesan Anda, tim kami akan segera membalas lewat WhatsApp.