ACADEMY
Sertifikasi K3 BNSP adalah tanda bukti kompetensi resmi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan standar nasional untuk mengelola risiko serta menerapkan prosedur keselamatan kerja di perusahaan.
Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penerapan peraturan K3, melakukan survei bahaya, mengelola APD dan izin kerja, menangani keadaan darurat hingga melakukan investigasi kecelakaan. Dengan adanya skema sertifikasi profesi ini, diharapkan petugas K3 dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif, memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi BNSP meliputi tahapan berikut:Pelatihan / Diklat: Mengikuti pembekalan materi K3 dari lembaga training terakreditasi.Pendaftaran Asesmen: Menyiapkan dokumen ijazah, CV, laporan pekerjaan, dan sertifikat pendukung.Uji Kompetensi: Menjalani tes tertulis, praktik, serta wawancara langsung dengan asesor berlisensi BNSP
Terbagi atas beberapa tingkat seperti Muda, Madya, dan Utama.
Mencakup bidang spesifik seperti Ahli K3 Umum, Listrik, Kebakaran, hingga Migas.
Diuji lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi yang punya izin dari BNSP
JADWAL UJI SERTIFIKASI
YOGYAKARTA
18 September 2026
23 Oktober 2026
20 November 2026
12 Desember 2026
JAKARTA
25 September 2026
30 Oktober 2026
27 November 2026
19 Desember 2026
1. M.71KKK00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang Undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. M.71KKK00.002.1 Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
3. M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
4. M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5. M.71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
6. M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
7. M.71KKK01.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
8. M.71KKK01.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3
9. M.71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 4 peserta yang mendaftar.
ℹ️ Kelas akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.
📍 Tempat Pelatihan
JAKARTA & YOGYAKARTA
Rp 6.500.000*
📹 Online by Zoom
Rp 5.500.000*
Isi nomor & pesan Anda, tim kami akan segera membalas lewat WhatsApp.