Penerapan K3 di kegiatan Migas berkaitan erat dengan kegiatan operasional yang berisiko tinggi terhadap timbulnya insiden, karena proses dan produk Migas yang berbahaya bagi pekerja dan kemudahannya untuk terbakar/meledak.
Ciri operasional berisiko tinggi terhadap aspek K3 tersebut menuntut perilaku entitas bisnis Migas untuk menerapkan pengelolaan (manajemen) K3 berdasarkan pendekatan “proses” disebut manajemen keselamatan proses atau Process Safety Management, yang oleh American Petroleum Institute diaali dengan menetapkan standar manajemen K3 yang disebut API RP 750 : Management of Process Hazards.
Oleh sebab itu penanganan K3 di kegiatan bisnis Migas dari sisi pandang sumberdaya manusia selaku pelaku atau praktisi operasional membutuhkan pengawas-pengawas atau officer yang kompeten dalam manajemen K3 Migas.
Syarat
1. Pendidikan SMA/SMK dan / atau berpengalaman di bidang K3 Industri Migas minimal 3 (tiga) tahun
2. Pendidikan S2/S3 dan / atau berpengalaman di bidang K3 Industri Migas minimal 1 (satu) tahun
3. Pendidikan D3/D4/S1 dan / atau berpengalaman di bidang K3 Industri Migas minimal 2 (dua) tahun
4. Dan / atau telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengawas K3 Migas
Tujuan
Membekali para pekerja HSE di kegiatan usaha Migas dengan pengetahuan dan pemahaman aspek K3, khususnya lingkup peran dan fungsi HSE yang menjadi bidang tugasnya sehari-hari.
Meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai Operator K3 Migas dalam pengawasan keselamatan operasional Migas sehari-hari, dan menggunakan peralatan deteksi gas.
Mampu menggunakan peralatan dan sarana pemadam kebakaran dan kegiatan penyelamatan menggunakan breathing apparatus dan kegiatan P3K.
Memenuhi persyaratan legal dan jaminan kualitas pekerja yang disesuaikan dengan standar kompetensi personil – Operator K3 Migas.
Target
Pencari kerja atau fresh gradute.
Karyawan yang akan memperbaiki karir didalam suatu perusahaan.
Manajer perusahaan / Kepala Bidang.
Para praktisi bidang Migas.
Fasilitas
Materi
Setifikat Pelatihan
Sertifikat BNSP
PELAKSANAAN PENGAWAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA INDUSTRIK MIGAS (K3) - BNSP