Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/5/HK.04.00/VI/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikat kompetensi terhadap jabatan bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, maka setiap jabatan bidang manajemen HR di setiap perusahaan WAJIB memiliki sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP. Pinasthika bekerjasama dengan LSP yang ditunjuk oleh BNSP menyelenggarakan Program Sertifikasi untuk semua level jabatan yang duduk di bidang Sumber Daya Manusia di perusahaan, dalam satu program terpadu yang meliputi: training pembekalan, pra asesmen, dan proses sertifikasi kompetensi BNSP oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP. Melalui program ini, diharapkan dapat membantu perusahaan mewujudkan Sumber Daya Manusia Perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan personal yang menduduki jabatan HR yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Syarat
Pendidikan minimal setara D3, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan) dan memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor Manajemen Talenta minimal 4 tahun; atau
Pendidikan minimal setara D2, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Supervisor Manajemen Talenta minimal 5 tahun; atau
Pendidikan minimal setara D1, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Supervisor Manajemen Talenta minimal 6 tahun; atau
Pendidikan minimal setara SMA, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Supervisor Manajemen Talenta minimal 6 tahun dan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Analis Manajemen Talenta minimal 3 tahun; atau
Pendidikan minimal setara SMP, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Supervisor Manajemen Talenta minimal 8 tahun dan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Analis Manajemen Talenta minimal 3 tahun; atau
Pendidikan minimal setara S1, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta dari lembaga yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan); atau
Pendidikan minimal setara S2, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta minimal 1 tahun dan memiliki sertifikasi pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan); atau
Memiliki Sertifikat Kompetensi Skema Okupasi Supervisor Manajemen Talenta dari LSP bidang MSDM berjangka waktu 1 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan).
Tujuan
Membantu perusahaan mewujudkan Sumber Daya Manusia Perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Target
Manager Manajemen Talenta
Kepala Bagian Manajemen Talenta
Supervisor Manajemen Talenta
Spesialis Manajemen Talenta
Jabatan-jabatan lainnya yang setara atau dalam rencana promosi / rotasi
Metode
Pembekalan dilaksanakan selama 2 hari secara tatap muka.
Bimbingan & mentoring akan diberikan setelah pembekalan dengan 2 kali pertemuan.
Pelaksanaan Uji Sertifikasi BNSP akan dijadwalkan seminggu atau dua minggu setelah peserta melengkapi bukti-bukti kompetensinya.
Ujian Kompetensi dilaksanakan secara tatap muka.
Materi
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
M.70SDM01.010.2
Menyusun Uraian Jabatan
2
M.70SDM01.013.2
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3
M.70SDM01.026.2
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4
M.70SDM01.031.2
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5
M.70SDM01.001.2
Merumuskan Strategi dan Kebijakan MSDM
6
M.70SDM01.029.2
Mengelola Proses Penilaian Kinerja Individu
7
M.70SDM01.030.2
Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
8
M.70SDM01.034.2
Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
9
M.70SDM01.035.2
Merancang Model dan Kamus Kompetensi
10
M.70SDM01.036.2
Mengelola Kegiatan Asesmen
11
M.70SDM01.037.2
Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
12
M.70SDM01.038.2
Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
13
M.70SDM01.039.2
Merancang Jalur Karir Pekerja
14
M.70SDM01.045.2
Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
15
M.70SDM01.051.2
Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja
Fasilitas
Handout materi
Bimbingan / mentoring dua kali pertemuan sebelum ujian sertifikasi