PP No. 35 Tahun 2021 yang mengatur mengenai PKWT, outsourcing, waktu kerja, dan waktu istirahat telah diberlakukan. Akan ada banyak perubahan ketentuan yang harus diterapkan oleh perusahaan. Termasuk berbagai perjanjian yang sebelumnya sudah berlaku, harus disesuaikan dengan peraturan ini.
Online training kali ini akan mengangkat topik terkait PP No.35 Tahun 2021 secara komprehensif. Kami menghadirkan para nara sumber yang sangat kompeten diantaranya karena keterlibatannya dalam pembuatan peraturan tersebut serta aspek pelaksanaan peraturan tersebut nantinya.
Dengan mengikuti online training ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu ketenagakerjaan yang penting bagi perusahaan berdasarkan peraturan baru.